Anda Tidak Sendirian untuk TKI di Negeri Singa
22-02-2008

Anda Tidak Sendirian. Itulah tajuk program siaran radio untuk TKI yang dikelola oleh KBRI di Singapura. Di program itulah, para TKI bisa curhat.

"Kita juga punya program siaran radio dari 2 studio di Batam. Kita bikin program namanya Anda Tidak Sendirian," ujar Dubes RI di Singapura, Wardana, usai penyerahan uang santunan asuransui kepada ahli waris 4 TKI yang meninggal di Singapura di Kantor Deplu, Jl Pejambon, Jakarta, Jumat (22/2/2008).

Acara yang merupakan dialog interaktif itu bisa dijangkau oleh puluhan ribu TKI di Negeri Singa. Sekadar diketahui, di Singapura bekerja sekitar 80 ribu TKI. "Responsnya melalui SMS dan telepon langsung sangat besar sekali," imbuh Wardana.

Terkait para TKW yang kabur dari apartemen majikan lantaran kekerasan yang dialami, ditampung oleh KBRI Singapura. Mereka lantas diminta untuk bekerja membersihkan kedutaan. Maklum, kini KBRI Singapura hanya bekerja dengan 1 perusahaan kontraktor layanan kebersihan.

"Kita di KBRI punya 2 perusahan kontraktor cleaning service. Karena yang satu nggak bagus, saya putuskan kontrak," bebernya.

Per hari, TKW di penampungan yang membersihkan kedutaan mendapat bayaran 10 dolar Singapura. "Cuma mereka hanya kita beri izin untuk 15 hari (untuk kerja kebersihan). Kalau dia 30 hari, nanti gajinya bisa sampai 300 dolar Singapura lebih, nanti yang di luar pada lari ke kita," sambung Wardana.

 
 

Masalah yang dihadapi oleh TKW (Sumber KBRI 2007):

1 gaji tidak dibayar (33,6%)
2 pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja (23,4%)
3 dianiaya majikan (14,54%)
4 pelecehan seksual (9,36%)
hal-hal di atas disebabkan oleh kekeliruan majikan. Termasuk ada 2 hal lain lagi yaitu:
- habis kontrak tidak dipulangkan (belum ada data).
- dipindahkan ke orang lain secara ilegal

Dan yang dianggap kekeliruan bukan di majikan:
5. sakit 4%
6. tidak siap mental 16%

 
 

Beberapa ceritaku tentang TKW memang selalu tragis. Dan ini menurutku paling tragis. Pedagangan manusia di jaman modern ini memang sangat rapi. Tidak seperti dulu yang dalam bayangan kita, di jejer di pasar kemudian diberikan bandrol harga.
Informasi ini tentu saja valid. Aku langsung mendapatkan langsung dari orang yang memang mengurusi hal ini dan tahu benar seluk beluk perdagangn versi modern ini.

Proses Penjualan
Majikan datang ke sebuah agensi penyaluran TKW. Ketika datang dan menyampaikan maksud, ia ditawarkan 2 hal, yaitu mengambil pembantu baru dan mengambil pembantu yang ada di Kuwait yang tentunya sudah berpengalaman.

1. Mengambil pembantu baru
Harga yang dipatok untuk penawaran jenis ini, majikan diwajibkan membayar sebesar 360 Dinar (12 Juta rupiah), tapi harus menunggu sekitar 1 bulan untuk mendatangkan TKW yang dia inginkan. Dan sebagai DP, ia boleh membayar antara 10 KD (300 ribuan) sampai dengan 20 KD(600 ribuan) kemudian dilunasi setelah ia menerima TKW yang ia pengen.
Tentunya, majikan ini akan memilih dengan melihat-lihat biodata si pembantu. Biodatanya bisa tertulis jumlah anak, apa ia sudah berkeluarga atau belum, umur, dan tentu saja fotonya.

Syarat-syarat tertulis yang ada biasanya:


Jika dalam kurang dari 6 bulan majikan sudah mengeluh akan TKW, maka ia boleh mengembalikan TKW tersebut, dan uangnya akan dikembalikan dengan perhitungan, tiap bulan dikurang 10 KD (300 ribuan).
Jadi, jika TKW baru bekerja selama 2 bulan, dan si majikan sudah tidak sreg, ia bisa mengembalikan lagi ke agensi. Karena ia membayar sebesar 360 DInar, dan ia sudah memperkerjakan TKW selama 2 bulan, maka uang yang dikembalikan adalah 340 dinar.
Dan dari jangka waktu 6 bulan ini, ada 2 jatah agensi. Jika kurang dari 3 bulan, maka agensi di Indonesia harus mengembalikan uang yang telah dibayar agensi di Kuwait. Untuk ini, aku tidak tahu persis perhitungannya. Dan jika lebih dari 3 bulan, maka yang bertanggung jawab mengembalikan uang si majikan adalah agensi yang berada di Kuwait.

Jika sudah lebih dari 6 bulan si majikan tidak puas dengan kerjaan si TKW, maka TKW bukan lagi menjadi tanggung jawab si agensi. Agensi sudah tidak akan mengembalikan lagi uang si majikan.
Daaaan... ternyata...
Untuk mengembalikan uangnya lagi, maka si majikan bisa saja menjualnya ke agensi lain yang rata-rata sebesar 250 KD (8,2 jutaan). Tergantung kondisi barang. Halah.

2. Mengambil TKW yang berpengalaman
Pengalaman di sini bisa diartikan, pembantu yang bekerja kurang dari 6 bulan di majikan pertama. Karena masih dalam kurun waktu kurang dari 6 bulan, maka TKW ditampung di agensi.
Untuk mendapatkan TKW yang berpengalaman ini, si majikan diharuskan membayar sebesar 400 dinar. Kenapa lebih mahal? karena biasanya pembantu ini sudah bisa berbahasa arab walaupun hanya sedikit. Tapi rata-rata bisa lancar berbahasa arab.
Jika ternyata majikan tidak juga puas dengan pekerjaan TKW, maka seperti kasus di atas, ia akan menjualnya lagi di agensi lain.
Sungguh mengerikan!
Dari cerita-cerita ini, aku bertanya banyak hal. Dimana peran pemerintah Indonesia dan Kuwait?
Perlu diketahui juga, bahwasanya setiap bulan, TKW yang datang ke Kuwait sebanyak lebih dari 500 orang. Dan itu pasti! Dan dari jangka waktu sebulan itu, TKW yang pulang k
e tanah air hanya sebanyak 3 - 7 orang tiap bulan.
Itu baru Kuwait. Belum lagi negara seperti Arab Saudi, Emirat, dan negara-negara arab lain. Mungkin dalam bayanganku, bisa jadi minimal ada 1000 orang TKW yang diimpor dari Indonesia ke daerah Arab.
Kita bisa apa?
Tidak mengherankan bukan, jika nama Indonesia di negara arab bukanlah nama yang harum di telinga mereka. Indonesia adalah negara pembantu. Titik.

Diambilkan dari:
http://didats.net/category/13/tentang-tkw-indonesia-di-arab/