Ghazanfar Ali Khan | Arab News Online, 30 July 2008
RIYADH: The Indonesian Embassy reported yesterday that it logged 102 reported sexual assaults of Indonesian maids in the first half of 2008.
“This is in addition to 156 cases of physical torture reported to the embassy from January to June this year,” said Sukamto Javaladi, labor attaché at the Indonesian Embassy. “The Indonesian Embassy is seeing a steady upward trend in the number of reported cases of sexual assaults, while thousands of our women also suffer working inhumane hours for almost no pay with many enduring abuse by their Saudi employers.”
Javaladi, however, described the deplorable treatment of maids “minimal” compared to the large number of Indonesian women — estimated at 626,000 — working in the Kingdom. Indonesia sends the highest number of women to work in Saudi Arabia.
“As far as cases of (general) abuse is concerned, the Indonesian Embassy recorded 3,428 cases, which does not include complaints lodged at the Consulate General in Jeddah,” said Javaladi.
These cases typically involve breach of contract and wage disputes. “Many maids are not paid regular salary, while many others remain underpaid in sharp violation of the contractual obligations,” said Javaladi.
Among common violations, many of which go unreported, is expecting maids to be at work any time of the day or night, seven days a week.
Javaladi said the embassy had been assured by senior Saudi officials that they would take stern action, including imprisonment, against those employers who violate maids’ rights.
“The problems faced by these women workers are not limited to the Kingdom. Rather, complaints abound in all Gulf countries, or even beyond,” said a report released by the Indonesian Migrant Workers Association recently.
According to the report, more than 1.5 million Indonesians are currently working in the Middle East, 90 percent of them as housemaids.
“Thousands of abuse cases are reported to embassies and nongovernmental organizations across the region every year,” said the report, adding that many complain of not being paid or receiving less wages than promised while others have been physically or sexually assaulted or even go sick because of the lack of amenities.
Asked about the future plan with regard to the deployment of Indonesian workers in Saudi Arabia, Javaladi said that there was no ban on recruitment to Saudi Arabia, which hires the largest number of domestic workers from Indonesia.
Describing the issue as “delicate,” Javaladi said that no single party was fully responsible for the problem. He laid most of the blame on individual Saudi employers, but pointed out that the regulation of foreign labor in the Kingdom lies on “several parties.”
The monthly minimum salary stipulated by the Indonesian government was increased from SR600 ($160) to SR800 ($213) last year. With this salary, maids are supposed to be provided room and board, health care, one day off per week, and a round-trip ticket home every other year.
The Indonesian government endorses only labor contracts of maids that show the increased salary. However, a common practice is to draw up a work contract in the home country in order to get clearance, and then alter the terms of the contract after the worker arrives in the host country.
Recently, the New York-based Human Rights Watch (HRW) released a report on labor exploitation and urged Saudi Arabia to implement labor, immigration and criminal justice reforms to protect foreign workers.
Posted by IndoTKW at 01:11
Senin siang 28 Juli 2008, jam 14.30 waktu setempat, seorang staf tergopoh-gopoh melapor kepada atasannya bahwa ada seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang bernama Jasmi binti Jasmin Jastro diserahkan kepada petugas piket di KBRI Riyadh oleh seorang majikan sontoloyo. Kepada petugas, majikan sontoloyo ini mengakui bahwa dia belum membayarkan gaji TKW tersebut yang berjumlah Sr. 28.700,00 atau diperkirakan setara dengan Rp. 68.880.000,00. Angka ini disetujui oleh sang TKW.
Ketika staf melapor, sang atasan langsung memerintahkannya agar segera memanggil polisi untuk menahan majikan, namun upaya penangkapan sudah terlambat karena majikan sudah keburu kabur.
Berdasarkan dokumen yang dibawanya, Sdri. Jasmi binti Jasmin Jastro adalah pemegang paspor R.I. nomor: AG-005549, yang diberangkatkan ke Saudi Arabia oleh PT. Avida Aviaduta yang bekerjasama dengan agency Mitra Usaha Diamond Star. Anak pak Jasmin Jastro, yang berasal dari Gembang RT: 04/14 Kabupaten Pati Provinsi Jawa Tengah, ini bekerja pada Sdr. Jabir Fahad Jabir Al-Dusiri, ID# 1029339932, sejak tanggal 30 Maret 2003, atau sudah selama 64 bulan. Sayangnya, nasib buruk harus diterima oleh Jasmi binti Jasmin Jastro, karena sang majikan ternyata orang miskin & tidak mampu membayar gaji TKI secara lancar (karena itu boleh saja kita sebut sebagai majikan sontoloyo).
Karena sudah merasa bekerja melebihi masa kontraknya dan gajinya tidak lancar, maka beberapa waktu lalu Jasmi binti Jasmin Jastro menghubungi KBRI Riyadh untuk meminta bantuan. KBRI Riyadh bertindak sigap, yaitu menghentikan pelayanan pengesahan dokumen perekrutan TKI yang diajukan oleh Diamond Star sampai dengan permasalahan PLRT tersebut selesai. Entah bagaimana caranya agency menekan majikan, akhirnya terjadilah penyerahan TKW tersebut ke KBRI sebagaimana disebutkan diatas.
Kini KBRI Riyadh-lah yang harus berjuang agar hak-hak TKW tersebut dapat diperoleh. Jika sudah begini, siapa ya yang bersalah ? (Sukamto Javaladi, Riyadh).
Posted by IndoTKW at 00:32
Seorang Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang bernama Her binti Abj telah melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 05 Juli 2008 di sebuah rumah sakit di Riyadh - Saudi Arabia.
Berdasarkan pengakuannya, Her binti Abj yang berasal dari Kec. Taliwang, Kab. Sumbawa, Provinsi NTB tersebut diberangkatkan ke Saudi Arabia pada tanggal 19 April 2007 oleh PT. SAS (nama samaran) yang bekerja sama dengan sebuah agency Mitra Usaha yang bernama Maktab WAN (nama samaran). PLRT tersebut bekerja pada majikan yang resmi hanya selama 2 (dua) bulan, dan kemudian dikembalikan ke agency WAN. Oleh agency WAN, PLRT tersebut dipekerjakan secara bulanan, di antaranya kepada Sdr. FABA. Di rumah majikan ini, PLRT tersebut melakukan hubungan badan dengan seorang warga Sri Langka dan kemudian hamil. Pada saat berangkat ke Saudi Arabia, ybs berstatus janda cerai hidup.
Pada tanggal 19 Juli 2008 PLRT tersebut bersama bayinya, yang telah diberi nama Faris, dibawa ke KBRI Riyadh untuk mendapatkan bantuan proses pemulangan ke Indonesia. Kepada petugas KBRI, Her binti Abj menyatakan ingin pulang ke Indonesia dan tidak akan menuntut siapapun. Perbuatan yang menyebabkan kehamilannya dilakukan atas dasar suka sama suka, dan pasangan pelaku tidak dapat diketemukan. Saat ini Sdr. Her binti Abj dan bayinya ditampung di KBRI Riyadh untuk diproses kepulangannya ke Indonesia.
Mungkin nanti, enam belas tahun lagi, (karena hanya Allah SWT yang tahu) seorang remaja berwajah Sri Langka akan duduk di bangku SMA di Sumbawa. (sumber: KBRI)
Halimah TKW asal Lampung, 1 dari 6 TKW diberhentikan kerjanya oleh seorang kafil (majikan) Saudi dan keluarganya yang hendak berangkat ke Amerika untuk 2 tahun 6 bulan. "Halimah apa mau pulang ke Indonesia atau nagas kafalah (ganti kafil)?" Ternyata opsi ganti kafil ini yang akhirnya membuat Halimah dimasukkan kantor bursa jual-beli TKW. dia melihat banyak TKW Indonesia di kantor tersebut. "Ini mah tempat kantor kaburan, Teh.." demikian jawaban dari teman dari Jawa Tengah mengenai kebingungannya. Halimah pun melaksanakan sewa per bulanan selama lima tahun. Tentunya gaji selalu di bawah standar. Terakhir pun, ketika dia minta haknya pada orang kantor, ia pun mendapat pukulan. Ia berencana pulang karena anaknya hendak wisuda September depan.
Hari Minggu, 20 Juli, TKW Jawa Barat datang ke Sekolah Indonesia Riyadh dengan jalan yang sempoyongan. Ya, menurut kabar seorang guru di sana, ia telah dikerjai 20 orang Pakistan dari depan dan dari belakang. Menurut petugas penjemput yang ditemui di malam hari oleh redaksi, disampaikan bahwa kondisinya mengenaskan, baik fisik maupun jiwanya. Sampai-sampai ia berbicara sendiri. Kemungkinan, setelah kondisi "barang" TKW ini sudah tidak layak lagi, maka ia pun dilepaskan. Kapan ini kan berakhir? Entahlah... peringatan kemerdekaan Indonesia sebentar lagi dirayakan, namun kaum wanita Indonesia masih rawan terhadap sistem perbudakan dan efek sampingnya.
Dari Supriyono, kontributor IndoTKW yang sempat meliput sembari pulang kampung. Kasihan nasib TKW, semua jalur banyak terjadi pemerasan. Tidak di bandara Cengkareng, di Bandara Internasional Riyadh pun calo berkeliaran mencari para TKW yang hendak pulang menggunakan "montor mabur Garuda".
Mereka mengumpulkan bagasi para TKW dan meminta sejumlah uang untuk itu. Keberadaannya mudah dikenali; terdiri dari orang-orang Indonesia, Pakistan, India dan Bangladesh. Pada saat itu ada TKW datang dengan membawa 1 tas, dan diminta untuk bayar 450Riyal! (lihat foto: kedua dari kanan). Sempat ia menelepon untuk mencari tahu tentang pungutan ini (mungkin ke majikan) namun akhirnya ia pun tidak bisa berbuat apa pun. Dan si Dogol (lihat foto: pertama dari kanan) mencoba mengecek siapa yang si TKW kontak tersebut... Oalah... kasihan bener para TKW kita...
JAKARTA, SELASA - Human Rights Watch (HRW) menuntut Pemerintah Arab Saudi memperbaiki sistem perburuhan dan keimigrasian yang selama ini bisa berujung pada perbudakan.
Hal ini diungkapkan HRW dalam paparan laporan penelitian 'Seolah Saya Bukan Manusia: Kesewenang-wenangan terhadap Pekerja Rumah Tangga Asia di Arab Saudi' di Hotel Nikko Jakarta, Selasa (8/7). HRW diwakili Direktur HRW Kenneth Roth dan peneliti senior masalah perempuan HRW Nisha Varia. Penelitian yang dilakukan pada Desember 2006 hingga Maret 2008 membeber beban yang harus ditanggung pekerja perempuan selama menjadi pembantu rumah tangga (PRT) di Arab Saudi.
"Bila bernasib baik, perempuan migran di Arab Saudi menikmati kondisi kerja yang baik apabila memiliki majikan yang baik hati. Tetapi apabila bernasib buruk, mereka akan diperlakukan seperti budak," ungkap Nisha.
Menurut HRW, banyak majikan di Arab Saudi yang tidak diganjar hukuman yang pantas atas kesewenang-wenangan mereka terhadap buruh migran di sektor pembantu rumah tangga. Kesewenang-wenangan mereka meliputi tidak membayarkan upah selama berbulan-bulan atau bertahun-tahun, pengurungan paksa, dan kekerasan fisik serta seksual.
"Dan kami mendapati pengusutan dan proses pengadilan yang buruk yang sering berlangsung sampai bertahun-tahun menyebabkan lolosnya majikan yang berlaku sewenang-wenang dari hukuman melalui sistem peradilan pidana," katanya. Alih-alih menyeret para pelaku tindak praktik perbudakan terhadap buruh migran ke ruang persidangan, para korban justru digugat balik oleh pelaku kesewenang-wenangan dengan tuduhan santet, pencurian, atau perzinahan.
HRW menilai, kondisi ini sangat tragis karena rumah tangga di Arab Saudi mempekerjakan sekitar 1,5 juta PRT, terutama dari Indonesia, Sri Lanka, Filipina, dan Nepal. Data Badan Nasional Pertanggungjawaban TKI yang dirilis Maret 2008 menunjukkan, jumlah pekerja migran perempuan sektor rumah tangga dari Indonesia ke Arab Saudi adalah yang tertinggi dibanding ke negara lain, yaitu sekitar 30 persen dari total TKI.
Dari banyak pengalaman yang disampaikan korban, keluarga, maupun pendamping pada Komnas Perempuan, situasi kerja di Arab Saudi bagi pekerja migran perempuan Indonesia sangat memprihatinkan, salah satunya adalah upah yang jauh lebih rendah dibanding upah untuk negara lainnya.
Banyak dari mereka yang mengeluh tidak mendapatkan gaji yang penuh, tidak mendapat hari libur, bekerja di lebih dari satu rumah tangga, serta makan dan tidur dalam kondisi yang tidak aman dan nyaman. Mereka tidak mendapatkan proses hukum yang adil ketika menjadi korban kekerasan seksual atau eksploitasi majikannya.
"Pemerintah Arab Saudi harus memperluas perlindungan hukum perburuhan dan memperbarui sistem yang sudah ada, khususnya sistem sponsor visa sehingga perempuan yang terpaksa mencari penghasilan bagi keluarga mereka tidak perlu berjudi dengan nasibnya," kata Nisha.
Sistem sponsor visa, atau yang disebut kafala, sangat merugikan para pembantu rumah tangga. Alasannya, sistem itu mengharuskan visa dipegang oleh satu majikan saja sehingga memungkinkan tindakan diskriminatif dari majikan terhadap PRT.
Titin Mujiati W, pekerja asal Indonesia, mengatakan, pada 2006 ia mengadukan perlakuan majikannya kepada HRW. "Memang saya tidak pernah dimarahi atau dipukul majikan, tetapi majikan tidak mengizinkan saya kembali ke Indonesia selama enam tahun delapan bulan, saya tidak pernah menerima gaji satu real pun," kata Titin seperti dikutip dari laporan 155 halaman itu. (C11-08) Source Kompas Oline
Apa sepenuhnya benar pengakuan TKW Cianjur ini? Ia pun akhirnya terpancing untuk berterus terang. Ternyata majikan laki-laki ini pun menyuruh TKW ini pegang-pegang milik dia. Dia pun menolak. Lepas dari Baba ini pun bukan berarti urusan selesai. Si anak pun setali tiga uang dengan Babanya, meminta untuk tidur dengannya. Si anak itu pun merayu, bilang “I love you”…
"coba bangun dan tidur… Kenapa kamu nggak mau sedang sama baba saya kamu mau? Buat sama saya sebentar saja…" Dia pun tutup pintu dan memeluknya…
Setiap TKW ini menyalakan kompor gas, milik dia pun ditempelkan ke tangannya. Kalau baba bangun tidur dan TKW di dapur, maka "barangnya" pun ditempelkannya di pantat TKW ini. Demikian juga ketika ambil lap pel, ia pun mencium TKW.
Sri - TKW Cianjur diberangkatkan oleh PT Boksan telah kerja sejak Januari akhir 2008. Ia pernah kabur, pertama kali ke SIR, terus dibawa ke tasawul (penjara). Karena ada isu pelacakan paspor, majikan datang ke tasawul, dan akhirnya majikan membawa kembali ke rumahnya. TKW ini pun meminta untuk dipulangkan ke Indonesia, namun majikan menolak. TKW beranak dua ini pun menyampaikan bahwa ia mau membeli tiket sendiri untuk pulang. Ditunjukkanlah uang itu, namun apa yang terjadi, justru duitnya ditahan majikan. Diambil semua namun dia tidak dipulangkan. Dia menakut-nakuti bila dia tidak mau kerja lagi maka dia akan telpon polisi untuk menggebuki dan masukkan penjara. Kaburnya yang kedua ini TKW Cianjur ini mengaku ingin pulang. Gaji pernah diberikan namun majikan kembali mengambil semua. Menurut pengakuannya pula, Baba dan Madamnya baik, hanya anak lelakinya yang suka nyamperin dia, meminta dia untuk berbuat tidak senonoh... "Kamu punya pikiran kotor. saya ke sini cuma mau kerja aja..." demikian ungkap TKW Cianjur. Dia pun menyampaikan, ini adalah majikan yang kedua, karena majikan yang pertama menjualnya ke maktab lain. Duh!
Namanya Nurhayati, dengan luka goresan di dahi ditemukan oleh keluarga Indonesia yang telah lama tinggal di Riyadh. Ia mengaku ditinggal majikannya di bandara. Awalnya kerja mengurus orang sakit. Madam menyampaikan bahwa ia kerjanya hanya di dalam - di dapur, mengurus orang sakit. Namun, karena menantu Baba yang sakit ini tidak rela bila Nur selalu mengurus, maka suatu saat, disekapkah TKW ini. Namun alasan penyekapan ini tidak jelas diungkap. Ia pun minta gaji sama majikan tidak diberi, malah mau disodori kertan untuk ditandatangani dulu. Tampaknya ia menyembunyikan sesuatu dan bersikukuh untuk tidak berterusterang ketika diwawancarai.
|