TKW Disiksa 8 Tahun Oleh Majikan di Arab Saudi, Hingga Cacat Fisik Permanen ! Sumber: http://mokoku.blogspot.com/2008_05_01_archive.html
Jember - Kisah tragis dan memilukan kembali dialami tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Arab Saudi. Adalah Riyamah Binti Kabul Kasiman (38) warga Dusun Curahrejo Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu yang menjadi korban pemerlakuan tenaga kerja dengan tidak manusiawi oleh majikan. Dia disekap dan disiksa selama 8 tahun dan kini mengalami cacat fisik permanen. Kondisinya psikologisnyapun juga terganggu.
"Kedua kuping saya digigit dan bagian tubuh yang lain disiksa. Saya hanya diam saja. Saya sebenarnya sudah mau melarikan diri. Tapi saya takut akan dibunuh majikan," tutur Riyamah saat dirumahnya sambil meneteskan air mata, kemarin.
Riyama sebelumnya berangkat secara ilegal melalui seseorang yang diduga tekong bernama Aminah warga Kecamatan Tanggul yang kemudian disalurkan ke seseorang bernama Sri dan selanjutnya diberikan ke PT Alfindo Masbuana dan ditampung di Jalan Bondet Raya 13 A Jakarta Timur selama 40 hari. Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili yang memberikan advokasi pada korban mengatakan, Riyama ditempatkan pada 2 majikan berbeda, pertama Azzah Ugail Ali Kadasah dan kedua bernama Said Kadasah di Jedah Arab Saudi. Selama dipekerjakan Riyama tidak boleh keluar rumah dan diharuskan bekerja sejak jam 4 pagi sampai 12 malam.Akibat penyiksaan itu ia mengalami cacat fisik permanan berupa disiksa telinga lewat gigitan mulut dan nyaris terputus, jari manis kiri patah dan tidak lurus, kedua tangan sekujurnya banyak luka disiksa dengan peralatan dapur. Selain itu, bibir korban mengalami pertumbuhan tidak normal dan kedua kakinya tidak normal karena bekas guratan siksaan bahan kimia."Sekarang kedua matanya tidak bisa melihat dengan normal. Riyama memaksa pulang dan rumahnya sendiri saat ia pulang ternyata sampai lupa. Gaji juga tidak dibayar dengan semestinya yakni 13 ribu real dalam waktu 8 tahun. Mestinya 57.600 real. Saat ini korban butuh bantuan medis dan psikologis," katanya. Sayangnya saat M Kholili menghubungi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember M Thamrin ponselnya tidak aktif. Begitupula saat dimintai konfirmasi oleh wartawan.SBMI Jawa Timur juga mendesak agar PT Alfindo Masbuana bertanggungjawab atas kondisi Riyama dan menjamin seluruh hak normatif korban. Pihaknya juga meminta agar BNP2TKI dan Menakertrans memeberikan peringatan atau somasi sampai pencabutan izin terhadap PT Alfindo Masbuana. Sedangkan Kepala Bidang Pendidikan dan Latihan TKI Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember, M Hasyim mengatakan, pihaknya hanya bisa berjanji untuk menindaklanjuti kasus itu. Meski demikian, sepertinya dinas itu kurang tanggap untuk merespon langsung kebutuhan mendesak yakni pengobatan medis dan psikologis yang diinginkan korban."Kita tidak bisa langsung memberikan santunan berupa bantuan pengobatan, sebab itu tidak diatur dalam SK Bupati. Kita hanya menyarankan korban segera dibawa ke Puskesmas terdekat kemudian dirujuk ke rumah sakit," kata M Hasyim.Selama ini menurut catatannya ada sekitar 8 kasus berupa kekerasan dan trafficking yang ditangani tuntas oleh Disnakertrans Pemkab Jember. Sementara masih ada 3 kasus lagi yang kini masih dalam proses penyelesaian. "Di Jember, data kami menyebutkan ada 31 PJTKI terdaftar, diluar itu kita tidak tahu," ujarnya.Sementara dari Bondowoso dilaporkan pengiriman 10 orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia kembali digagalkan oleh Polres Bondowoso. Kesepuluh TKI itu terdiri dari 6 orang perempuan dan 4 orang laki-laki dan 1 orang tekong saat mereka akan berangkat ke Malaysia melalui di terminal Bondowoso. Mereka kemudian diboyong ke Mapolres Bondowoso dan ditangani petugas penyidik unit III untuk dimintai keterangan seputar kasus pengiriman TKI yang diduga tanpa surat resmi itu.Kasat Reskrim Polres Bondowso AKP Supadi mendampingi Kapolres AKBP AI Afriandi mengatakan, ada dugaan kuat para TKI berangkat secara ilegal. "Dari pemberangkatannya saja mereka dibawa oleh perorangan bukan melalui sebuat PT sebagaimana di aturan dalam undang-undang tentang ketenagakerjaan.
Neidah bt Mukayat asal Cirebon kabur selama 2 hari masuk ke rumah kosong. Dua hari pula ia tanpa makan dan tanpa minum. Padahal sebelumnya pun selama 3 hari tanpa makan dan tanpa minum karena majikan meninggalkannya ke Jeddah. Ia pun sempat diperbantukan di rumah saudara-saudara majikannya. Dapat kita bayangkan, betapa ketakutannya ia dalam kaburnya selama 2 hari tersebut. Beruntung ia bertemu dengan orang baik dan mau mengantarnya ke Sekolah Indonesia Riyadh. Ia pun menuturkan permasalahannya karena majikan tidak mau membayar gajinya selama 10 bulan.
Dua TKW ini kabur bersamaan. Keduanya bekerja dalam 1 rumah, hanya satu untuk lantai 1 dan satunya kerja di lantai 2. Karena tidak tahan dengan nasib yang tidak menentu, akhirnya mereka pun kabur. Beruntung nasibnya masih baik, ia pun sampai dengan selamat... Wah, teteh ni berdua lebih baik pulang ajah... mangan ora mangan asal kumpul... rejeki sedikit di Indo tidak mengapa... Tidak perlu membeli mimpi dengan resiko yang sangat tinggi di sini...
Ini kisah ketika TKW tidak kabur, melainkan dibuang majikan, dan ini bukan majikan pertama yang tercantum di kontrak. Majikan kedua ini akhirnya juga membuang TKW bak membuang sampah, di tengah jalan di kegelapan malam. TKW ini pun mengungkapkan bahwa ia pernah diperkosa dan berhasil diperkosa. Dibuang, si TKW pun hanya sekedar menangis hingga pagi hari. Untung masih dapat diraih, ia selamat dari kebuasan malam, hingga pagi harinya ia pun sampai dengan selamat. Kalo sudah kabur dari majikan pertama dan ke penampungan ilegal, sulit bagi KBRI untuk membela hak-haknya. [Pri]
Malang cedhak banyuwangi, begitu pula malang pun dekat dengan TKW asal Banyuwangi ini. TKW ini kabur pagi-pagi dan siang baru sampai di SIR (Sekolah Indonesia Riyadh) - tempat kabur resmi karena KBRI "untouchable" bagi orang tanpa KTP Saudi maupun paspor. Sopir taksi pertama menipu dia dengan mengatakan akan kembali lagi menjeput TKW ini yang di-drop di pelataran parkir Saptco (terminal bus umum). Duit 200 riyal pun melayang. Akhirnya TKW ini pun memutuskan untuk naik taksi kedua menuju SIR. Berapa dia harus bayar? 330SR!!! padahal dari bandara Riyadh hingga ke pusat kota maksimal cuma 50SR untuk ongkosnya. Wadhuh... sopir taksi pun memangsa TKW. Kasus dulu, saking "o-on"nya, TKW pun pernah membayar dengan gelang dan kalung emasnya. Wes!!! Kasihan bener tuh TKW [RA]
EMBER- Nasib tenaga kerja wanita Indonesia asal Jember yang bekerja di Arab Saudi kian memprihatinkan. Tiap bulan selalu saja ada korban penganiayaan. Seperti salah satunya dialami Nursiyati, yang bekerja di Arab Saudi kemudian disiksa majikan. Ia dikabarkan diperkosa hingga hamil dan harus menjalani hidup di penjara dengan ancaman hukum rajam sekitar 2.000 kali. Suami Nursiyati, Wagiman dan Serikat Buruh Migran Indonesia Jember melaporkan kasus ini kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember. Namun sayangnya tidak mendapatkan tanggapan serius. "Istri saya berangkat ke Arab Saudi April 2006 karena diajak Misnan, warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Umbulsari. Awalnya ditampung di PT AG di Malang selama satu setengah bulan sebelum diberangkatkan ke Saudi. Setahun pertama Nursiyati di Arab Saudi tidak ada masalah. Komunikasi lancar, dan setelah lima bulan bekerja ia mengirimkan uang Rp 4,2 juta," kata Wagiman yang tinggal di Desa Wringintelu, Kecamatan Puger, kemarin. Namun hingga satu setengah tahun terakhir komunikasi dengan istrinya terputus. "Keluarga baru tahu kondisi dia setelah menerima suratnya Februari 2008 dari salah seroang teman istri saya. Surat itu berisi kalau istri saya sedang berada di penjara Ar-Ruwais Woman Section di Jeddah dan menjalani masa tahanan satu tahun dari dua tahun masa tahanan yang harus dijalani," ujarnya. Sayangnya, teman Nursiyati tidak bercerita lebih jelas perihal masuk penjara. "Namun hanya cerita kalau istri saya sering digoda dan dilecehkan oleh keponakan majikan. Bahkan diperkosa hingga hamil. Kami sendiri berharap Nursiyati segera pulang karena anaknya yang kedua sering sakit-sakitan," ujarnya.Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Jawa Timur M Kholili mendesak agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Jember meminta agar pemerintah menekan PT AG untuk bertanggungjawab atas Nursiyati. "Kami juga mendesak pemerintah mengupayakan secara hukum agar Nursiyati bisa bebas dan menjamin pemenuhan hak yang mesti diterimanya. Pemerintah juga harus menindak pelaku yang menempatkan Nursiyati ke Arab Saudi," kata M Kholili. Tragisnya, saat melaporkan ke Disnakertrans, Kepala dinas M Thamrin dan staf yang biasa menangani kasus TKI tidak berada di tempat. "Sudah saya telepon berkali-kali, nadanya aktif tapi tidak diangkat," katanya dengan nada kesal. Hal itu juga serupa yang dialami sejumlah wartawan saat melakukan konfirmasi. SBMI Jawa Timur juga membeber pada tahun ini Jawa Timur sudah menangani 53 persoalan tenaga kerja Indonesia nondeportasi. Jumlah kasus terbanyak adalah di Jember dengan 17 kasus, dan diikuti Malang, Ponorogo, dan Banyuwangi. Para TKI tersebut mayoritas bermasalah di dua negara yakni Malaysia dan Arab Saudi. Mayoritas, korban terjebak pada perekrutan ilegal tanpa pekerjaan dan tidak punya legalitas formal. "Sebagian TKI juga terjebak perekrutan dengan tujuan tidak sesuai kontrak kerja. Ada pula TKI yang dipekerjakan di dunia hitam sebagai hostes dan pelacur. Kami menyesalkan respons pemerintah yang lamban dalam menangani persoalan TKI," tandasnya. Dia juga menambahkan, semua kasus yang ditangani SBMI tidak mendapat pelayanan darurat yang cepat dari pemerintah provinsi, apalagi Pemkab Jember yang dinilai sangat lamban dalam menangani banyaknya kasus. "Di Jember, kami melihat pemerintah kabupaten masih kalah responsif dan kurang tanggap dibanding pemerintah provinsi dan kabupaten lain," ujarnya. (p juliatmoko)
Saudi Arabian families are abusing female migrant workers to the point of slavery and Riyadh needs to respond with sweeping labour and justice reforms, a major rights group said Tuesday.
US-based Human Rights Watch (HRW) said in a new report released in Indonesia, the home country of thousands of female migrant workers in Saudi Arabia, that in the worst cases the women were "treated like virtual slaves".
"In the best cases, migrant women in Saudi Arabia enjoy good working conditions and kind employers, and in the worst they're treated like virtual slaves. Most fall somewhere in between," said Nisha Varia, the group's senior women's rights researcher. The 133-page report entitled "As If I Am Not Human: Abuses against Asian Domestic Workers in Saudi Arabia" was compiled after two years of research and 142 interviews with domestic workers, officials, and labour recruiters in Saudi Arabia and the workers' countries of origin, the group said.
It concluded that few of the abusers were ever brought to justice and migrant women who dared to complain risked counter-charges of adultery, witchcraft or moral degradation.
Witchcraft and "moral" crimes such as being in the presence of unrelated men were punishable by up to 10 years' imprisonment and 60 to 490 lashes so many abused women decided not to seek justice.
Out of 86 domestic workers interviewed, HRW concluded that 36 faced abuse that amounted to forced labor, trafficking or slavery-like conditions. Some of the cases were horrific.
"For one year and five months... no salary at all. I asked for money and they would beat me, or cut me with a knife, or burn me," Sri Lankan domestic worker Ponnamma S. was quoted as telling the rights group.
Nour Miyati, an Indonesian domestic worker, had her fingers and toes amputated due to daily beatings and starvation. Charges against her employers were dropped despite a confession after a three-year legal process.
"Employers often take away passports and lock workers in the home, increasing their isolation and risk of psychological, physical, and sexual abuse," HRW said in a statement.
It said Saudi labour laws excluded domestic workers, so many were forced to work 18 hours a day, seven days a week, often without pay, for years.
Thousands of domestic workers took shelter each year at the social affairs ministry and their respective embassies. Indonesia, Sri Lanka, the Philippines, and Nepal accounted for the bulk of the women.
The ministry was supposed to help negotiate payment but it often sent the workers home "empty-handed" because their earnings were used to pay the employers to release them.
"The restrictive kafala (sponsorship) system ties migrant workers' visas to their employers and means employers can deny workers the ability to change jobs or leave the country," HRW said.
HRW's Varia said the government had spent years considering labour reform "without taking any action".
"It's now time to make these changes, which include covering domestic workers under the 2005 Labor Law and changing the kafala system so that workers' visas are no longer tied to their employers," she said.
"The Saudi government should extend Labor Law protections to domestic workers and reform the visa sponsorship system so that women desperate to earn money for their families don't have to gamble with their lives."
More than eight million migrants work in Saudi Arabia, including 1.5 million domestic workers, most of whom send money back home to their families.
Source Arabian Bussiness.com
Sejumlah TKW (PLRT/PenataLaksana Rumah Tangga) dari penampungan resmi KBRI-Riyadh mengikuti upacara hari Kemerdekaan RI yang diselenggarakan di KBRI Riyadh. Tampak mereka khusuk dan menyimak satu demi satu acara hingga upacara selesai. Setelah itu mereka pun berpose bersama dengan Duta Besar RI - Dr. Salim Segaf Al-Jufrie, MA beserta Ibu serta sejumlah staf lainnya. Ya, paling tidak ini bisa jadi obat mumet mereka yang hanya berkutat di dalam kotak penampungan. Mereka pun dapat bergabung bersama dengan teman-teman sepenanggungan untuk makan bersama. Berpose bersama seperti ini merupakan salah satu wujud memanusiakan manusia. "TKW kan juga manusia...". Mudah-mudahan, engkau semua dimudahkan urusanmu... Dirgahayu Indonesia, Dirgahayu negeriku... [SuRa]
Kang Bawor kembali menata dagangannya, bersiap untuk buka warung. "Warunge dibukak, byak..." terdengar lantunan lagu senthir lengo potro mengiringi dhasaran (mulai menata warung untuk jualan). Dalam pikirannya dia berhitung, wah.. menurut informasi KBRI, data resmi TKW bermasalah adalah sekitar 10 persen. Dan sekitar TKW yang bermasalah adalah 14 persen dianiaya majikan dan 10 persen mengalami pelecehan seksual. Namun ini adalah data resmi dari KBRI. Nah, padahal yang kabur tidak ke penampungan resmi KBRI itu jauh lebih banyak. Bayangkan saja... penampungan tidak resmi banyak dikelola oleh warga Pakistan, Bangladesh, India, Arab, dan warga "oknum" Indonesia sendiri. Bagaimana data yang tidak sempat masuk ke KBRI ini? apabila dibandingkan dengan jumlah penampungan ilegal yang ada... wah... Kang Bawor gedheg-gedheg... betapa kasihan nasib mereka, tidak terhitung yang akhirnya dijadikan budak nafsu, disekap dan dipekerjakan sebagai pelacur. Sungguh menyedihkan kisah TKW di negeri padang pasir ini, serasa tidak ada selesainya. Bersedekah.. hanya itu yang Kang Bawor dapat lakukan apabila menemui TKW yang bernasib sial. "Warunge dibukak, byak... ditoto sendhok cangkire..."
----- Original Message ---- From: Sxxxxxxxxxx Hxxxx To: indotkw@yahoo.com Sent: Tuesday, August 12, 2008 1:16:36 PM Subject: petugas KBRI dan agen recrutmen
saya ada usul buat pemerintah indonesia melalui perwakilan KBRI Riad atau konsulat jendral di Jeddah untuk memeriksa agen agen recrutment yang ada di saudi arabia, karna selama ini saya sering mendengar dari para kaburan {tkw} yang melihat atau mengalami penyiksaan di perwakilan ketika mengadu kesana. dan juga saya minta ada pengawasan terhadap petugas KBRI yang tidak serius mengurusi masalah ini. kami menganggap mereka {petugas KBRI yg tdk amanah} sebagai penghianat bangsa. dan tak beda dengan mata mata belanda pada zaman revolusi. bukankah mereka digaji oleh negara dari uang rakyat {yg juga hasil devisa dari TKI}untuk membela kami para TKI. Contohlah kedutaan Philipine. saya bisa mengatakan KBRI baik dan sukses melaksanakan tugas negara apabila bisa mengubah pendapat umum "LEBIH BAIK KABUR DARI PADA MENGADU KE AGEN ATAU KE KBRI".
|