Presiden: Tingkatkan Peluang Kerja di Luar Negeri
Pemerintah diminta meningkatkan perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia.
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta peluang kerja di luar negeri ditingkatkan jumlahnya. Di sisi lain, Presiden meminta kualitas calon tenaga kerja Indonesia juga ditingkatkan melalui balai latihan kerja. Hal ini disampaikan Presiden kepada pengurus Asosiasi Pengarah Jasa Tenaga Kerja Indonesia di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Ketua Asosiasi Pengarah Jasa Tenaga Kerja Nur Faizi seusai pertemuan itu mengatakan Presiden berjanji pemerintah akan membantu balai latihan kerja sehingga proses penciptaan TKI bisa bermutu. Terutama soal bahasa. Ini menyebabkan daya tawar TKI kita lebih rendah dibandingkan dengan pekerja Filipina dalam hal gaji, kata dia.
Faizi mengatakan penanganan TKI ini perlu sinergi dari berbagai lembaga mengingat sektor TKI sejak 20003 sampai 2008 merupakan penyumbang devisa terbesar nomor dua setelah sektor minyak dan gas. Nilai devisanya mencapai Rp 167 triliun. Saat ini ada 5 juta TKI di luar negeri. Tahun depan targetnya bisa 700 ribu sampai satu juta, kata dia.
Dengan meningkatnya permintaan TKI, khususnya ke wilayah Timur Tengah, kata Faizi, Presiden meminta pihak perusahaan jasa TKI melakukan sinergi dengan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan dan perlindungan TKI. Ini upaya untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran, kata dia.
Dalam pertemuan dengan Asosiasi, Presiden didampingi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Widodo A.S., Menteri-Sekretaris Negara Hatta Rajasa, Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno, serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalata.
Menurut Menteri Erman Soeparno, pemerintah akan mendukung peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga kerja Indonesia. Intinya, perlu ada kerja sama dan dukungan pemerintah, kata Erman. Presiden, ujar Erman, akan mengkoordinasi kementerian dan lembaga negara terkait dengan upaya ini.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah meminta pemerintah tak hanya berupaya mendongkrak pengiriman tenaga kerja ke luar negeri, tapi juga meningkatkan perlindungan terhadap mereka. Sekitar 80 persen tenaga kerja Indonesia bermasalah, katanya. Selama ini pemerintah hanya mengirim tenaga kerja tapi mengabaikan hak mereka. Selama ini mereka hanya dijadikan komoditas, katanya.
Pemerintah, Anis melanjutkan, juga harus membenahi sistem pengiriman tenaga kerja. Praktek percaloan dalam pengiriman tenaga kerja harus dipangkas karena merugikan calon tenaga kerja. Beragam potongan gaji juga harus dihilangkan. Selain itu, pendidikan harus lebih diintensifkan. Materi pendidikan, kata Anis, jangan hanya dibatasi pada teknis kerja. Mereka harus diberi tahu apa saja yang menjadi hak-hak mereka, katanya.
Sumber: Migrant Care Indonesia