Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) Indonesia bernama KARSIH BINTI OCIM PARNI, lahir tanggal 13 Agustus 1968, asal Dusun Pangaritan, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Karawang yang pada bulan Januari 2008 oleh berbagai media massa di Indonesia diberitakan telah dieksekusi dengan hukuman pancung di Arab Saudi bertemu dengan para pejabat dan staf KBRI Riyadh pada hari Minggu, tanggal, 10 Pebruari 2008 di KBRI Riyadh. Dalam pertemuan tersebut, Karsih diantar oleh majikannya yaitu Ali Muhammad Idris As Syiri di Riyadh.


Dari pertemuan tersebut dapat diklarifikasi tidak ada kasus hukum apapun yang terjadi antara Sdri. Karsih dengan majikannya sebagaimana yang diberitakan oleh berbagai media di Indonesia.

Sdri. Karsih menyatakan bahwa dirinya telah bekerja dengan majikan yang sama, yaitu Ali Muhammad Idris As Syiri sejak awal kedatangannya di Riyadh, bulan Pebruari 1999 lalu (sekitar 10 tahun). Menurut yang bersangkutan, dirinya setiap bulan menelpon keluarganya di Indonesia.



Kondisi Sdri. Karsih saat ini dalam keadaan sehat dan segar bugar. Menurut pengakuannya, dirinya merasa betah bekerja dengan majikannya karena dianggap baik hati dan dirinya belum ingin pulang ke Indonesia.

Riyadh, 10 Pebruari 2008
Sumber: http://www.kbri-riyadh.org