MALANG, MINGGU - Kepolisian Resor Kota Malang, Jawa Timur, menggerebek perusahaan pengerah tenaga kerja Indonesia di kota itu, Jumat (12/12) malam. Perusahaan itu diduga mengirim anak di bawah umur ke luar negeri. Tiga penanggung jawab perusahaan kini diperiksa.

Lokasi penampungan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) milik perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PPJTKI) PT Mitra Makmur Jaya Abadi itu terdapat di dua lokasi, yaitu di Jalan Selat Sunda I D2-26 dan di Jalan Danau Semayang C1-E11. Kedua lokasi berada di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Dari dua lokasi itu, tiga orang ditangkap. Mereka adalah AR (ma>w 9738m<najer operasional), AS (wakil manajer operasional), dan R (petugas perekrutan serta pemalsu ijazah dan identitas calon TKI). Polisi juga menemukan 80 calon TKI. Sebanyak 23 orang di antaranya adalah anak di bawah umur yang identitasnya dipalsukan. Mereka berusia 13-18 tahun.

”Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang mempekerjakan anak di bawah umur sebagai TKI. Kami kemudian mengecek dan ternyata memang kondisinya seperti itu,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Ajun Komisaris Kusworo Wibowo, Sabtu (13/12).

Kusworo mengatakan, perusahaan itu diduga melanggar karena memalsukan ijazah pekerja, memalsukan identitas pekerja, dan menempatkan orang dalam penampungan yang tidak layak. Calon TKI itu ditempatkan dalam ruangan 4 meter x 5 meter yang dihuni 30 orang.

Kusworo menambahkan, tiga orang yang ditangkap itu dijerat Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang TKI. Mereka dianggap melanggar Pasal 103 dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

”Dalam undang-undang tenaga kerja itu disyaratkan bahwa mereka yang akan disalurkan bekerja ke perusahaan seharusnya berusia minimal 18 tahun. Untuk bekerja di sektor nonformal, misalnya pembantu rumah tangga, minimal harus telah berusia 21 tahun,” ujar Kusworo.

40 orang

Kepada polisi AR menyebutkan, perusahaan tempatnya bekerja itu berdiri sejak April 2008. Perusahaan menyalurkan tenaga kerja ke Singapura, Hongkong, dan Malaysia. ”Rata-rata para pekerja yang kami rekrut berasal dari Malang selatan serta dari Blitar. Sampai sekarang kami telah memberangkatkan 40 orang ke luar negeri,” ujarnya.

AR menjelaskan, setiap memberangkatkan TKI ke Sigapura, perusahaannya akan mendapat uang jasa 2.400 dollar Singapura. Sementara ke Hongkong mendapat uang jasa 10.500 dollar Hongkong, dan untuk setiap pengiriman TKI ke Malaysia mendapat 3.500 ringgit.

”Perusahaan kami tidak mempekerjakan anak di bawah umur sebab rata-rata pekerja kami berusia sekitar 28 tahun,” ujar AR.

PT Mitra Makmur Jaya Abadi mengantongi izin dari Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno, bernomor Kep 312/men/IX/2007 tentang surat izin pelaksanaan penempatan TKI di luar negeri.

Seorang pekerja di bawah umur, Rohmah (16), mengatakan tidak tahu-menahu mengenai pemalsuan ijazah atau identitasnya. ”Saya hanya datang melamar, menyerahkan fotokopi ijazah, dan dijamin akan mendapatkan kerja,” ujar gadis asal Bantur, Kabupaten Malang, tersebut.(dia)

Sumber: Kompas OL

 
 

Untuk pertama kalinya tenaga kerja Indonesia (TKI) berhasil menembus pasar tenaga kerja resmi di negeri Kanada. Negara yang terkenal sulit menerima pekerja asing tersebut kini terbuka bagi para TKI.

Sebagai tahap awal, Perusahaan Pengerah TKI Swasta (PPTKIS) yang berhasil menembus sulitnya pengurusan TKI ke Kanada, PT Yonasindo Intra Pratama akan mengirimkan 15 orang TKI ke tetangga sebelah utara dari Amerika Serikat tersebut.

"Kanada memang mempersyaratkan tenaga kerja asing dengan syarat-syarat yang sangat ketat. Namun demikian, setelah mereka bekerja di sana akan diperlakukan sama dengan tenaga kerja lokal," kata Manager & Local Training Manager Yonasindo, Edi Handono dalam jumpa persnya di Jakarta, Selasa (25/11).

Negara tersebut juga melakukan kebijakan melarang adanya pemotongan gaji terhadap tenaga kerja. Hal ini yang semakin membuat PPTKIS enggan mengerahkan TKI ke sana. Namun, hal itu justru dianggap menjadi peluang bagi Yonasindo yang tidak mengandalkan potongan gaji TKI. "Kami mendapatkan dana dari fee perusahaan yang merekrut TKI. Sementara pengurusan dokumen TKI dibiayai oleh mereka sendiri," tandasnya.

Sementara itu salah satu TKI yang akan bekerja ke Kanada, Gledek Mastono mengatakan untuk mengurus surat-surat dokumen, dia harus mengeluarkan uang sekitar Rp 10 juta. Pengurusannya pun terbilang lama yaitu lima bulan. "Ini murni untuk pengurusan, saya sama sekali tidak membayar fee untuk perusahaan agen saya," kata Gledek.

Meski demikian Gledek menyatakan tidak menyesali, karena dia telah menyepakati bekerja sebagai pengawas restoran di Calgary, Kanada dengan gaji melebihi UMR di Kanada. Dia menyebutkan, UMR di Calgary sekitar Rp 1.500 dollar AS, dengan demikian bisa dibayangkan bila dengan kurs 1 dollar sama dengan Rp 12.000, maka gaji mereka rata-rata Rp 18 juta per bulan. (ear)

Sumber: Tribun Jabar

 
 

Jakarta – Pahlawan devisa bakal berguguran terimbas krisis global. Sinyal itu diungkapkan Menakertrans Erman Suparno. Tiga negara berpotensi melakukan deportasi secara massal Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Potensi devisa miliaran dolar pun melayang. Menteri Tenaga Kerja Erman Suparno memaparkan TKI berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di tiga negera yakni Taiwan, Hong Kong dan Malaysia atau Jepang.

“Negara tujuan TKI mengalami kesulitan ekonomi akibat krisis global. Sehingga ada yang berpotensi melakukan deportasi massal terutama di tiga negara,” papar Erman Suparno, di Jakarta, Selasa (25/11).

TKI yang aman dari potensi PHK adalah yang bekerja di Brunei Darussalam. Sementara tenaga kerja TKI yang berada di Timur Tengah akan habis masa kontraknya secara reguler.

Potensi pemulangan TKI yang sering disebut sebagai pahlawan devisa ini jelas berakibat negatif. Lihat saja kiriman uang yang masuk dari para TKI yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun diprediksikan mencapai Rp 40 triliun. Nilai uang kiriman itu tersebut belum termasuk yang dikirim TKI melalui teman atau kerabatnya.

Pengiriman uang oleh para pekerja migran Indonesia, atau yang dikenal dengan istilah remitansi, sebenarnya berpotensi untuk ditingkatkan 5-10 kali lipat dari saat ini bila didukung peningkatan jumlah pekerja migran di sektor formal.

"Remitansi pada 2007 saja sudah mencapai US$ 6,1 miliar dan pengirimnya sekitar 80% adalah mereka yang bekerja di sektor non-formal seperti penata laksana rumah tangga," kata Endang Sulistyaningsih, Direktur Promosi BNP2TKI (Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia).

Setiap tahunnya, sekitar 700 ribu pekerja migran Indonesia yang terdokumentasi alias legal pergi ke luar negeri, dan angka ini cenderung terus naik dari tahun ke tahun.

Data BNP2TKI juga menyebutkan jumlah pekerja migran Indonesia tercatat sudah mencapai sekitar lima juta orang. Sementara pekerja migran yang tidak dilengkapi dengan surat-surat alias ilegal diperkirakan jumlahnya mencapai dua juta orang.

Pemerintah kini telah membentuk tim bekerjasama dengan Departemen Luar Negeri dan Ditjen Imigrasi untuk mengantisipasi dampak buruk dari pemulangan TKI ter-PHK itu. Bahkan tim ini telah mendatangani Malaysia.

“Kami berharap jika terjadi PHK maka hak-hak normatif TKI harus dipenuhi. Kita minta bantuan Pemerintah Malaysia untuk melakukan sosialisasi kepada pengguna tenaga kerja mengenai hak-hak TKI,” paparnya.

Tim ini juga sedang melakukan inventarisasi jumlah tenaga kerja yang di PHK termasuk negara-negara lainnya di luar Malaysia. Sebagian yang kena PHK itu bekerja di sektor manufaktur.

Para TKI selama ini mengais rizki di luar negeri untuk memenuhi harapan perbaikan taraf hidup dirinya dan keluarganya di Tanah Air. Karenanya dampaknya secara ekonomi luar biasa bagi keluarganya di Indonesia.

Sementara untuk bekerja di Indonesia jelas untuk saat ini bukan persoalan mudah. Apalagi saat ini ribuan buruh di dalam negeri terpaksa harus kehilangan pekerjaannya gara-gara di PHK. [E1]

Sumber: Inilah.com


 
 

SRAGEN - Sigit Tri Purwanto (24), seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal kabupaten Sragen, Jawa Tengah dikabarkan tewas di negara Taiwan saat sedang bekerja.

Pemuda asal Dusun Mojokopek RT 18/RW IV Desa Bendungan Kecamatan Kedawung Sragen itu, menghembuskan nafas terakhir akibat mengalami kecelakaan kerja di perusahaan tekstil tempatnya bekerja.

Sebelumnya, anak pasangan Mujiono (56) dan Suparmi (52) tersebut telah bekerja sebagai TKI di Taiwan sekira 2 tahun lalu.

"Informasi mengenai meninggalnya anak saya diperoleh dari salah satu rekannya yang juga bekerja di Taiwan," kata Mujiono, ayah korban saat ditemui wartawan, Kamis (30/10/2008).

Dari keterangan itu, diketahui bahwa Sigit meninggal dunia murni akibat kecelakaan kerja dan bukan karena sebab lain. Sebelum meninggal, Sigit sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Dari keterangan yang saya peroleh, Sigit meninggal setelah terkena mesin di pabrik tekstil tempatnya bekerja," kata Mujiyono. Sedangkan korban meninggal di rumah sakit Selasa (29/10) malam waktu Taiwan.

Hingga kini, pihak keluarga di Sragen belum mengetahui kapan jenazah Sigit akan tiba di tanah air. "kami belum tahu kapan jenazah anak saya dipulangkan. Katanya sih masih menunggu proses administrasi," terangnya.

Sigit diberangkatkan oleh Perusahaan Jasa Penyalur Tenaga Kerja (PJTKI) yang ada di Jakarta, sekira dua tahun lalu dan sejak itu belum pernah pulang.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Sragen, Arif Zaenal mengaku, belum mendapatkan informasi mengenai ada TKI asal Sragen yang meninggal dunia di Taiwan. (Ary Wahyu Wibowo/Sindo/kem)

Sumber: Okezone.com

 
 

NUNUKAN - Jumlah tenaga kerja Indonesia di Sabah, Malaysia, yang bermasalah dengan dokumen keimigrasian diperkirakan mencapai 100.000 orang. TKI ilegal yang dideportasi pada periode Januari-Agustus 2008 mencapai 3.804 orang. Angka tersebut berbeda dengan temuan lembaga swasta yang mencatat 150.000 orang.

Kepala Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Nunukan Muhammad Syafrie menyatakan hanya menemukan sekitar 100.000 TKI ilegal di Sabah, Selasa (23/9).

Sedangkan Komisi Pastoral Migran dan Perantauan Keuskupan Tanjung Selor, Nunukan, Kalimantan Timur, menyebutkan, sekitar 150.000 warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim dan bekerja sebagai TKI di sana tidak memiliki dokumen imigrasi karena dikirim langsung oleh perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) yang tak mengindahkan prosedur keimigrasian.

Syafrie menyatakan, di Nunukan ada 54 PJTKI dan 52 di antaranya berstatus kantor cabang. Ia membantah jika pengiriman TKI oleh kantor cabang PJTKI menjadi penyebab banyaknya TKI berdokumen resmi menjadi TKI ilegal. ”TKI menjadi ilegal karena tiga hal, yakni pindah kerja, keluar dari pekerjaan, atau masa kontraknya habis, tetapi tidak kembali ke Indonesia. Bukan karena pengiriman TKI oleh kantor cabang PJTKI di Nunukan. Dulu kami memang mengizinkan kepala cabang PJTKI menandatangani dokumen TKI. Namun, sejak ada surat petunjuk dari pusat pada Mei 2008, itu tidak bisa lagi.”

Kepala Kantor Imigrasi Nunukan Malfa Asdi membenarkan bahwa banyak WNI menggunakan paspor biasa untuk mencari kerja sebagai TKI di Sabah.

Menurut anggota Komisi Pastoral Migran dan Perantauan Keuskupan Tanjung Selor, Magun Vincentius, di Nunukan, dari 150.000 WNI bermasalah itu, 88.000 di antaranya TKI ilegal, sementara sisanya mengikuti TKI di Sabah, serta 72.000 anak usia 1–11 tahun tak memiliki jaminan pendidikan. ”Kami perkirakan ada 240.000 WNI lainnya yang pernah memiliki dokumen imigrasi, seperti paspor, tetapi saat ini bermasalah,” katanya.

Di Nunukan, dari 54 PJTKI, 53 di antaranya kantor cabang yang tak boleh mengirimkan TKI, tetapi kenyataannya memberangkatkan TKI. ”Akibatnya, banyak TKI berangkat tanpa demand letter dan kejelasan penempatan kerja,” katanya. (ROW)
Aryo Wisanggeni G
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

Sumber Kompas Online


 
 

Tiga TKI berhasil melarikan diri dari Iraq akibat kekerasan. Sembilan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong digebuki di depan Menteri. Rendahkah bangsa kita?

Hidayatullah.com -- Tiga tenaga kerja Indonesia yang sebelumnya bekerja di Iraq, saat ini mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Polri, Jakarta akibat patah tangan dan depresi selama bekerja di sana.
Mereka mengaku dieksploitasi oleh agen dan majikan di negara yang dilanda perang itu. Umumnya TKI di Iraq bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia, Miftah Farid yang menjemput dan mendampingi ketiga TKI setibanya di Jakarta itu, mengatakan satu tenaga kerja patah tangan sedangkan seorang lainnya mengalami depresi, sakit perut kronis dan kaki serta tangannya tidak bisa digerakkan karena dia dipaksa bekerja tanpa duduk selama puluhan jam.
Farid menambahkan agen tenaga kerja di Iraq yang menyalurkan mereka baru mau memulangkan mereka setelah sakit dan itupun mereka dimintai uang tebusan.
Miftah Farid menduga mereka adalah korban perdagangan manusia.
"Dari indikasi awal, salah seorang korban sewaktu di rumah diberitahu akan dipekerjakan di Abu Dhabi. Ketika berangkat bersama 12 orang lainnya ternyata diberangkatkan ke Iraq. Dua orang lainnya juga semula akan diberangkatkan ke negara lain. Dan hak-haknya tidak dia dapatkan dan dia tereksploitasi secara ekonomi dan fisik," kata Miftah Farid kepada BBC.
Secara resmi pemerintah Indonesia menyatakan tidak menjadikan Iraq sebagai tujuan pengiriman TKI karena negara itu masih bergejolak, namun berbagai laporan menyebutkan ratusan TKI diperkIraqan bekerja di Iraq saat ini.
Sementara itu, sembilan Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong digebuki aparat keamanan di Konsulat Jenderal (Konjen) RI di Hongkong, Minggu (7/9). Empat wanita mengalami luka memar dan berdarah, sedangkan dua TKI lainnya dilarikan ke rumah sakit.
Ironisnya, peristiwa kekerasan itu terjadi di depan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno ketika hadir dalam pertemuan dengan para TKI di gedung Queen Elizabeth, Hongkong. Oh, malangnya nasib bangsaku! [bbc/cha/www.hidayatullah.com]